Posts

Showing posts from October, 2012

Sebuah Kenangan Masa Lalu 1

Tanggal 21 Januari 2014 Hari dimana seseorang yang aku sayangi, orangtua dan adikku sayangi, serta keluargaku yang lainnya sayangi tiada.. Kini, tak ada lagi orang yang berkisah kemerdekaan padaku, tak ada lagi yang memperhatikanku selain orangtua ku, tak ada lagi orang yang ketika aku masih duduk di bangku SD dan ikut persami Ia datang malam-malam dengan terhuyuk huyuk mendatangi sekolahku hanya karena secangkir teh manis hangat buatannya dan menyuruhku untuk menghabiskannya, tak ada lagi orang yang ketika aku masih duduk di bangku SD, aku tidak bisa makan ikan karena takut akan tertelak tulang maka ia langsung memisahkannya tulangnya, tak ada lagi orang yang ketika aku dan keluarga ku datang ke rumahnya, ia menyediakan teh manis hangat untuk kami, tak ada lagi yang bisa kupanggil "Nenek" Nenek, aku rindu ceritamu yang semangat menceritakan tentang Kakek yang gugur dimedan perang. Aku rindu ceritamu pada kami cucu mu ketika Nenek bertemu dengan Presiden Soeharto te

Pengertian, Skema, dan Contoh Musyarakah

Image
1.    Pengertian Musyarakah : Akad kerjasama atau percampuran antara dua pihak atau lebih untuk melakukan suatu usaha tertentu yang halal dan produktif dengan kesepakatan bahwa keuntungan akan dibagikan sesuai nisbah yang disepakati dan resiko akan ditanggung sesuai porsi kerjasama .  Musyarakah meliputi : syirkah mufawadhah : Usaha bersama dimana masing2 pihak memberikan kontribusi yang sama tentang dana, partisipasi kerja, dan keuntungan/ kerugian dalam jumlah yang sama. contoh : Seseorang yang bernama A dan B, ingin bekerja sama membuat usaha kemudian mereka bersepakat untuk mngeluarkan modal masing2 Rp 100.000.   syirkah ‘inan : Usaha bersama dengan mencampurkan modal dalam jumlah yang tidak sama, begitupun keuntungan dan kerugianya. contoh : Seseorang yang bernama A dan B, ingin bekerja sana membuat usaha kemudian mereka mengeluarkan modal sesuai kemampuan mereka masing2, Si A memberi modal Rp 200.000 sedangkan B mengeluarkan modal Rp 150.000 . syirkah wujuh : Usa

Praktek ekonomi pada masa khulafaur Rasyidin

  Praktek ekonomi pada masa khulafaur Rasyidin A.Khalifah Abu Bakar ash-Shidiqh ra a. Pengakuan Abu bakar ash-Shidiqh ra sebagai khalifah Setelah nabi Muhammad Wafat, Abu Bakar Ash – Shidiq RA terpilih sebagai kholifah islam yang pertama, pada masa pemerintahannya yang hanya berlangsung dua tahun b. Kebijakan umum kholifah Abu Bakar RA dibidang ekonomi Salama masa khalifahnya Abu Bakar sidiq RA menerapkan beberapa kebijakan umum, antara lain sebagai berikut: sebagai orang fiqih yang profesinya sebagai berniaga, abu bakar sidik menerapkan praktek akad – akad perdagangan yang sesuai dengan prinsip syariah. 1. menegakan hukum dengan memerangi mereka yang tidak mau membayar zakat 2. tidak menjadikan akhli badar ( orang –orang yang berzihad pada perang badar) sebagai pejabat negara 3. tidak mengistimewakan ahli badar dalam pembagian kekayaan negara 4. mengelolah barang tambang ( rikaz ) yang terdiri dari emas, perak, perunggu, besi, dan baja sehingga menjadi sumber pendapatan